KANDANGAN (HSS)PEMERINTAHAN

Dua ASN di HSS Terima SK Purna Tugas Dari Bupati Fikry

×

Dua ASN di HSS Terima SK Purna Tugas Dari Bupati Fikry

Sebarkan artikel ini
ASN di HSS Terima SK Purna Tugas
Bupati HSS Achmad Fikry menyerahkan SK kepada ASN yang memasuki masa purna tugas, Rabu (29/09/2021).

KANDANGAN, narasipublik.net Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang akan memasuki masa purna tugas mendapatkan Surat Keputusan (SK) pemberian pangkat pengabdian dan pensiun periode 1 Oktober 2021.

Pemberian SK sendiri langsung diserahkan secar simbolis oleh Bupati HSS, Achmad Fikry didampingi Wabup Syamsuri Arsyad di ruang transit Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Rabu (29/09/2021).

Dua orang ASN tersebut yakni Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupatem HSS Syamsuriansyah, dan Kepala Bagian Fasilitasi Penyelenggaraan ADM Aspirasi Masyarakat dan Pengawasan DPRD Kabupaten HSS Murhimah.

Dalam kesempatan ini Bupati Achmad Fikry turut mengucapkan terima kasih kepada ANS yang telah mendedikasikan dirinya untuk mengabdi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.

Bahkan dirinya berharap tali silaturahmi yang selama ini sudah berjalan sangat baik dapat terus terjalin meski sudah purna tugas.

“Terima kasih atas pengabdiannya terhadap Kabupaten HSS selama ini, semoga silaturahmi tetap terjalin dengan baik,” tutur Bupati Fikry.

Reporter : Rey
Editor : Van