KANDANGAN, narasipublik.net – Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Akhmad Fahmi, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS agar lebih serius merealisasikan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
Menurutnya, hingga saat ini tingkat realisasi usulan tersebut dinilai masih sangat rendah dan belum memenuhi harapan warga.
“Selama ini, realisasi Pokir DPRD yang dihimpun dari aspirasi masyarakat sangat minim,” ujar Akhmad Fahmi, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan, Pokir bukan sekadar usulan formalitas. Seluruhnya merupakan hasil serapan aspirasi saat reses, ketika anggota dewan turun langsung ke lapangan untuk menampung kebutuhan dan keluhan masyarakat.
Fahmi menjelaskan, banyak aspirasi warga yang belum terakomodasi dalam program pembangunan daerah, sehingga Pokir menjadi salah satu jalur resmi untuk memperjuangkannya.
Secara regulasi, lanjutnya, Pokir DPRD memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang perencanaan pembangunan daerah.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan ruang dan alokasi yang proporsional terhadap usulan tersebut dalam penyusunan program dan anggaran.
“Kami berharap usulan yang disampaikan bisa direalisasikan, minimal satu Pokir untuk setiap anggota dewan. Kami tidak ingin masyarakat menganggap dewan hanya menebar janji karena usulan mereka tidak kunjung terwujud,” tegasnya.
