KANDANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Senin (31/07/2023).
KUA dan PPAS tersebut disampaikan langsung oleh Bupati HSS Achmad Fikry dalam agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, seluruh target pendapatan daerah Kabupaten HSS mengalami peningkatan pada perubahan APBD 2023, yakni dari Rp1.290.787.649.200 menjadi Rp1.394.672.384.785.
![]()
“KUA dan PPAS perubahan 2023 ini naik sebesar Rp103.884.735.585 atau 8,05 persen,” ucap Bupati Fikry.
Lebih lanjut, kenaikan KUA dan PPAS perubahan tersebut lantaran adanya penyesuaian belanja daerah untuk optimalisasi pencapaian target kinerja dan anggaran program kegiatan yang mendesak.
“Program kegiatan mendesak tersebut adalah yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat,” tuturnya.
Tidak hanya itu, peningkatan juga terjadi pada anggaran belanja kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum dianggarkan pada tahun 2023.
Serta adanya penyesuaian anggaran tertentu yang sudah jelas peruntukannya, seperti JKN, BLUD, BOS, dan lainnya untuk membantu peningkatan akselerasi perekonomian daerah.
“KUA dan PPAS perubahan ini juga bertujuan untuk pencapaian seluruh target SKPD,” pungkasnya.
