KANDANGAN (HSS)PEMERINTAHAN

Purna Tugas, Bupati HSS Lepas 5 Jabatan Kepala Desa di Kecamatan Simpur

Avatar photo
432
×

Purna Tugas, Bupati HSS Lepas 5 Jabatan Kepala Desa di Kecamatan Simpur

Sebarkan artikel ini
Bupati dan Wabup HSS Lepas 5 Jabatan Kepala Desa
Lima jabatan Kepala Desa di Kecamatan Sungai Raya dilepas oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry, Kamis (02/09/2021).

KANDANGAN, narasipublik.net Lima Kepala Desa (Kades) wilayah Kecamatan Simpur yang habis masa jabatan dilepas Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry beserta Wakil Bupati (Wabup) Syamsuri Arsyad, Kamis (02/09/2021).

Acara pelepasan ini sendiri dilaksanakan guna mempererat silaturahmi serta sebagai ucapan terima kasih atas dedikasi mereka selama 6 tahun menjalankan amanah sebagai Kepala Desa.

Bupati HSS, Achmad Fikry mengatakan, kegiatan ini merupakan sebuah tradisi yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten HSS.

“Saat mulai bertugas 6 tahun lalu mereka kita hantarkan tugasnya, dan selepas selesai kali ini juga harus dihantarkan selesai tugasnya,” ucap Bupati Fikry.

Bupati dan Wabup HSS Lepas 5 Jabatan Kepala Desa

Dirinya menerangkan, kinerja para Kepala Desa dan Ketua TP PKK yang purna tugas selama ini sangat membantu seluruh program-program pemerintah, sehingga berjalan dengan baik.

“Tidak ada kata yang bisa saya sampaikan selain ucapan terima kasih atas dedikasinya selama 6 tahun ini yang telah bersama-sama membantu kami dalam membangun Kabupaten HSS,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Bupati Achmad Fikry juga berpesan kepada para PJ Kepala Desa untuk dapat melanjutkan berbagai program yang saat ini sedang berjalan di desanya masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Bupati HSS juga meresmikan Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) Kecamatan Simpur yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat di wilayah setempat. (Mal)

Editor : Van