KANDANGAN, narasipublik.net – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry resmi melantik Mursidi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Bamban Utara periode 2023-2028, Jumat (03/03/2023).
Pelantika dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Pendopo Bupati kali ini, bertujuan untuk mengisi kekosongan lantaran Kades terpilih sebelumnya telah meninggal dunia.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, Kades merupakan pemimpin pemerintahan desa yang memiliki tugas serta tanggungjawab dalam mengambil keputusan dan kebijakan untuk kemajuan desa.
“Jabatan Kades adalah amanah dan kepercayaan yang berikan oleh masyarakat melalui proses Pilkades,” ucap Bupati Fikry.
Diterangkan lebih lanjut, oleh karena itu Kades diharapkan dapat memegang teguh dan mampu menjalankan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Mari berikan pengabdian yang terbaik untuk membangun desa dan Kabupaten HSS,” pungkasnya.
Reporter : Rey
Editor : Van