RANTAU, narasipublik.net – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Rutan Kelas IIB Rantau menggelar tes urine dan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (09/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan.
Sebanyak 118 WBP mengikuti tes urine yang dilakukan oleh petugas gabungan dari BNNK HSS, Rutan Kelas IIB Rantau, Polsek Tapin Utara, dan Kodim 1010 Tapin.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam rutan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung.
![]()
Usai tes urine, petugas gabungan melanjutkan kegiatan dengan menggelar razia menyeluruh di kamar hunian WBP guna memastikan tidak ditemukan barang terlarang.
Razia difokuskan pada pencarian narkotika, obat-obatan terlarang, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.
Selain itu, Kepala BNN Kabupaten HSS Agus Winarti juga memberikan sosialisasi kepada WBP terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin menanamkan kesadaran agar warga binaan menjauhi narkoba sebagai bekal pembinaan dan reintegrasi sosial setelah bebas nanti,” ujar Agus Winarti.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta lingkungan Rutan Kelas IIB Rantau yang bersih dari narkoba serta meningkatnya partisipasi WBP dalam mendukung program P4GN.

