KANDANGAN, narasipublik.net – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry mengukuhkan Badan Pengelola Islamic Center KH Darham Hidayat Kabupaten HSS masa bakti 2023-2028, di Pendopo Bupati, Jumat (15/09/2023).
Badan Pengelola Islamic Center KH Darham Hidayat Kabupaten HSS diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor yang anggotanya terdiri dari birokrasi dan masyarakat.
![]()
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, melalui SK Bupati HSS No.100.3./200/KUM/2023 tanggal 21 Agustus 2023, seluruh pengurus yang dikukuhkan merupakan orang-orang terbaik dan dianggap mampu untuk mengelola Islamic Center.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fikry berharap seluruh pengurus dapat pengembangan kawasan Islamic Center, yang saat ini masih bangunan masjid yang baru selesai pembangunannya.
“Masih banyak fasilitas penunjang harus dilengkapi, jadi mulai hari ini badan pengelola bisa mengatur tahapan mana yang akan dibangun terlebih dulu,” ucap Bupati Fikry.
Tidak hanya itu, dirinya juga berharap nantinya Islamic Center bisa menjadi tempat favorit masyarakat untuk beribadah, sehingga harus ditunjang dengan fasilitas yang cukup lengkap.
“Mari kita ciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan Islamic Center, agar orang-orang senang untuk mampir beribadah di sana,” pungkasnya.