AMUNTAI, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mematangkan rencana pemekaran wilayah Kecamatan Sungai Pandan melalui pengusulan pembentukan dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Tapus Raya dan Kecamatan Rantau Karau.
Sebanyak 16 desa diproyeksikan masuk ke dalam pemetaan wilayah administrasi kedua calon kecamatan baru tersebut.
Langkah ini dibahas dalam silaturahmi Pemkab HSU bersama jajaran pemerintah desa dan tokoh masyarakat di Mes Negara Dipa, Amuntai, Jumat (30/10/2026).
Bupati HSU Sahrujani menjelaskan bahwa penataan wilayah ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam memangkas rentang kendali pelayanan publik agar makin optimal.
“Langkah ini bertujuan agar kehadiran pemerintah semakin dekat dengan masyarakat, sehingga urusan pelayanan dan pemerataan pembangunan bisa berjalan jauh lebih cepat,” ujar Sahrujani.
Berdasarkan hasil kajian awal, calon Kecamatan Tapus Raya dirancang membawahi 3 desa, sedangkan Kecamatan Rantau Karau akan mencakup 13 desa dengan luas wilayah sekitar 31 kilometer persegi.
Sementara itu, Wakil Bupati HSU Hero Setiawan mengimbau seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa untuk mengawal proses administrasi ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Penataan administrasi ini semata-mata dihajatkan demi kemaslahatan publik, sehingga komitmen dan kesiapan dari tingkat bawah sangat menentukan keberhasilannya,” tutur Hero.
Pemkab HSU memastikan seluruh proses pengusulan pemekaran akan ditempuh secara teliti demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif di Kabupaten Hulu Sungai Utara.








