AMUNTAI (HSU)

Pemkab HSU Matangkan Rencana Pemekaran Dua Kecamatan Baru

×

Pemkab HSU Matangkan Rencana Pemekaran Dua Kecamatan Baru

Sebarkan artikel ini
Pemkab HSU Matangkan Rencana Pemekaran Dua Kecamatan Baru. (Dok: Istimewa)
Pemkab HSU Matangkan Rencana Pemekaran Dua Kecamatan Baru. (Dok: Istimewa)

AMUNTAI, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mematangkan rencana pemekaran wilayah Kecamatan Sungai Pandan melalui pengusulan pembentukan dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Tapus Raya dan Kecamatan Rantau Karau.

​Sebanyak 16 desa diproyeksikan masuk ke dalam pemetaan wilayah administrasi kedua calon kecamatan baru tersebut.

​Langkah ini dibahas dalam silaturahmi Pemkab HSU bersama jajaran pemerintah desa dan tokoh masyarakat di Mes Negara Dipa, Amuntai, Jumat (30/10/2026).

​Bupati HSU Sahrujani menjelaskan bahwa penataan wilayah ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam memangkas rentang kendali pelayanan publik agar makin optimal.

​“Langkah ini bertujuan agar kehadiran pemerintah semakin dekat dengan masyarakat, sehingga urusan pelayanan dan pemerataan pembangunan bisa berjalan jauh lebih cepat,” ujar Sahrujani.

​Berdasarkan hasil kajian awal, calon Kecamatan Tapus Raya dirancang membawahi 3 desa, sedangkan Kecamatan Rantau Karau akan mencakup 13 desa dengan luas wilayah sekitar 31 kilometer persegi.

​Sementara itu, Wakil Bupati HSU Hero Setiawan mengimbau seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa untuk mengawal proses administrasi ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

​“Penataan administrasi ini semata-mata dihajatkan demi kemaslahatan publik, sehingga komitmen dan kesiapan dari tingkat bawah sangat menentukan keberhasilannya,” tutur Hero.

​Pemkab HSU memastikan seluruh proses pengusulan pemekaran akan ditempuh secara teliti demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif di Kabupaten Hulu Sungai Utara.