AMUNTAI (HSU)

Gandeng Kemenkum Kalsel, Pemkab HSU Beri Perlindungan HKI Bagi Produk UMKM

×

Gandeng Kemenkum Kalsel, Pemkab HSU Beri Perlindungan HKI Bagi Produk UMKM

Sebarkan artikel ini
Gandeng Kemenkum Kalsel, Pemkab HSU Beri Perlindungan HKI Bagi Produk UMKM. (Dok: Istimewa)
Gandeng Kemenkum Kalsel, Pemkab HSU Beri Perlindungan HKI Bagi Produk UMKM. (Dok: Istimewa)

AMUNTAI, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Kalsel memberikan perlindungan hukum bagi produk UMKM lokal melalui sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran merek dagang.

​Kegiatan yang digelar oleh Diskuperindag HSU di Aula Agung Setda HSU ini diikuti puluhan pelaku usaha olahan pangan, kerajinan, hingga ekonomi kreatif.

​Langkah ini dilakukan sebagai komitmen daerah untuk memberikan kepastian hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sekaligus mencegah potensi klaim sepihak dari pihak luar.

​Program tersebut juga mendukung akselerasi program inovasi Prolanda (Produk Unggulan Daerah Naik Kelas) agar UMKM HSU memiliki daya saing pasar yang tinggi.

​Staf Ahli Bupati HSU Bidang Ekonomi dan Keuangan, M. Husni Thamrin, menekankan pentingnya legalitas sebagai pondasi utama pertumbuhan usaha masyarakat.

​“Sertifikasi merek adalah investasi jangka panjang agar produk lokal memiliki daya tawar tinggi serta perlindungan hukum yang kokoh,” ujar Husni Thamrin membacakan pesan Bupati HSU Sahrujani.

​Pada tahap awal, pemerintah daerah memfasilitasi 20 UMKM terpilih untuk mengurus pendaftaran merek secara cuma-cuma dan berjanji memperluas kuota secara bertahap.

​Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, mengapresiasi proaktif Pemkab HSU dalam mengamalkan regulasi HKI bagi masyarakat bawah.

​“Sinergi ini bukti nyata hadirnya pemerintah untuk membentengi hak cipta dan karya inovatif para perajin di daerah,” pungkas Meidy.