AMUNTAI, narasipublik.net – Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Nuryanto menampung aspirasi warga secara langsung melalui program Polisi Bersama Masyarakat di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung santai di sebuah warung ini dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres HSU guna mendengarkan berbagai masukan seputar pelayanan kepolisian dan keamanan lingkungan.
Dalam dialog interaktif tersebut, sejumlah isu utama yang menjadi perhatian warga meliputi tata cara pengurusan SIM, batasan usia pemohon, pemanfaatan layanan Call Center 110, hingga edukasi bahaya narkoba.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur mengatakan, diskusi ini sengaja dilakukan agar kepolisian dapat merespons kebutuhan publik secara cepat.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Warga dapat menyampaikan pertanyaan maupun keluhan secara langsung,” kata IPTU Asep.
Terkait prosedur pembuatan SIM, kepolisian menegaskan bahwa seluruh tahapan dan persyaratan usia tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan demi keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, warga juga diimbau untuk aktif memanfaatkan saluran bebas pulsa Call Center 110 apabila memerlukan bantuan darurat atau ingin melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
Mengenai pencegahan narkoba, Polres HSU berkomitmen memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke tingkat desa dengan melibatkan tokoh masyarakat serta aparat desa setempat.
Pendekatan humanis ini menjadi bagian dari upaya Polres HSU dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung suksesnya program Quick Wins Kapolri.








