KOTA PALANGKA RAYA

Polri Tingkatkan Patroli Hutan Lindungi Orang Utan Kalteng dari Ancaman Karhutla

×

Polri Tingkatkan Patroli Hutan Lindungi Orang Utan Kalteng dari Ancaman Karhutla

Sebarkan artikel ini
Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau Pusat Konservasi Orang Utan Nyaru Menteng di Palangka Raya. (Dok: Humas Polda Kalteng)
Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau Pusat Konservasi Orang Utan Nyaru Menteng di Palangka Raya. (Dok: Humas Polda Kalteng)

PALANGKA RAYA, narasipublik.net – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengintensifkan langkah perlindungan terhadap populasi orang utan di Kalimantan Tengah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Upaya tersebut diwujudkan melalui peningkatan frekuensi patroli hutan serta penguatan koordinasi bersama pengelola pusat konservasi.

Langkah tersebut diambil guna menjamin keselamatan satwa dilindungi sekaligus menjaga ekosistem tempat tinggal mereka agar tetap aman dari paparan asap maupun kejahatan lingkungan.

Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri bersama Polda Kalteng menekankan pentingnya proteksi menyeluruh bagi keberlangsungan hidup orang utan.

“Kami menilai perlindungan orang utan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari menjaga habitat, mencegah dampak asap karhutla hingga menindak perburuan dan perdagangan ilegal satwa dilindungi,” ujar Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto, Jumat (23/10/2026).

Guna memastikan kondisi di lapangan, Brigjen Pol Tory Kristianto mendampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau langsung Pusat Konservasi Orang Utan Nyaru Menteng di Palangka Raya.

Kunjungan tersebut diisi dengan pembahasan strategis bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) terkait potensi bahaya karhutla yang merusak rantai makanan dan rumah alamiah satwa.

“Akibat karhutla, habitat orang utan terdegradasi sehingga mereka kehilangan rumah dan sumber makanan, karena itu kami akan memperkuat patroli hutan terpadu, penyelamatan satwa terdampak asap, dan pengamanan pusat rehabilitasi,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan penanganan karhutla tidak cukup sebatas pemadaman api, namun harus mencakup penegakan hukum tegas bagi para perusak lingkungan.

Ia menginstruksikan jajarannya untuk memantau kualitas udara di sekitar habitat orang utan serta bersiap mendukung tindakan evakuasi maupun pemenuhan logistik pakan satwa.

“Orang utan merupakan satwa khas kebanggaan Bumi Tambun Bungai, sehingga kami akan memperkuat patroli hutan, penegakan hukum terhadap pembakar lahan dan pelaku kejahatan lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat,” tegas Iwan.

Melalui pendekatan green policing, sinergi antara aparat kepolisian dan lembaga konservasi ini diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan Kalimantan Tengah secara berkesinambungan.