RIAU, narasipublik.net – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Ayat Cahyadi, memberikan apresiasi atas gerak cepat Polda Riau dalam menindak praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah tegas kepolisian ini dinilai menjawab keresahan warga terkait antrean panjang solar di Kabupaten Kampar dan Siak.
Pengungkapan serta penindakan di lapangan tersebut menyasar dugaan penyelewengan Bio Solar yang memicu kelangkaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
”Apresiasi dan terima kasih kepada Pak Kapolda yang langsung bertindak setelah mendengar keluhan masyarakat terkait antrean BBM terutama solar,” ujar Ayat Cahyadi, Kamis (22/10/2026).
Ayat mendesak penyidik Polda Riau agar tidak berhenti pada pelaku di tingkat bawah. Pengusutan harus terus dikembangkan guna membongkar seluruh rantai kejahatan, mulai dari dugaan penimbunan, pengoplosan, hingga penyimpangan distribusi minyak.
Pengawasan juga dinilai sangat krusial mengingat hasil rapat kerja bersama Pemprov Riau menunjukkan alokasi kuota solar bersubsidi untuk wilayah Riau sebenarnya dalam kondisi aman dan mencukupi.
”Kalau pasokan dinyatakan cukup tetapi masyarakat tetap harus mengantre panjang tentu ada yang tidak beres,” tutur Ayat.
Ia membeberkan bahwa celah kejahatan ini dipicu oleh lebarnya selisih harga antara solar subsidi dan solar industri. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal.
Guna memberikan efek jera, legislatif meminta BPH Migas dan PT Pertamina menindak tegas pengelola SPBU yang terbukti main mata dengan para pelangsir maupun penimbun BBM.
”Jika memang memenuhi ketentuan untuk dicabut izin operasionalnya jangan ragu-ragu langsung cabut,” tegasnya.
Penegakan hukum secara terbuka dan tanpa pandang bulu diharapkan mampu memutus mata rantai permainan BBM.
Sinergi antara Polda Riau, Pertamina, dan pemda sangat dibutuhkan agar solar subsidi benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.








