BANJARMASIN, narasipublik.net – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat berhasil membongkar dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kuin Selatan, Sabtu (17/10/2026).
Seorang pria berinisial FHZ (40) diringkus petugas saat berada di sebuah rumah di Gang Ukhuwah Islamiah, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Banjarmasin dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Saat melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,52 gram.
Guna mengelabuhi petugas, pelaku sengaja menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sebuah bekas wadah minyak rambut.
Selain paket sabu, polisi menyita alat takar dari sedotan plastik, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp600.000 yang disinyalir hasil transaksi.
Usai penindakan di lapangan, tersangka FHZ beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna pemeriksaan lanjutan.
Kepolisian mengimbau warga agar tidak segan melaporkan indikasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang terjadi di lingkungan sekitar.











