KALIMANTAN TENGAH

Sesuaikan Dinamika Daerah, Pemkab Kapuas Evaluasi RDTR Perkotaan Kuala Kapuas

×

Sesuaikan Dinamika Daerah, Pemkab Kapuas Evaluasi RDTR Perkotaan Kuala Kapuas

Sebarkan artikel ini
Sesuaikan dinamika daerah, Pemkab Kapuas melalui DPUPR menggelar peninjauan ulang dan evaluasi RDTR Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas. (Dok: Istimewa)
Sesuaikan dinamika daerah, Pemkab Kapuas melalui DPUPR menggelar peninjauan ulang dan evaluasi RDTR Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas. (Dok: Istimewa)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) meninjau Kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas, Kamis (08/10/2026).

Kegiatan evaluasi tata ruang yang berlangsung di Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kapuas ini menyasar pemetaan wilayah Kecamatan Selat, Basarang, Kapuas Hilir, hingga Bataguh.

Langkah tersebut diambil guna merespons tingginya laju pertumbuhan penduduk, masifnya pembangunan infrastruktur, serta geliat investasi yang terus berkembang pesat.

Mewakili Kepala Dinas PUPR H. Hargatin, Kepala Bidang Tata Ruang A’an Meiza menegaskan bahwa dokumen RDTR memegang peranan kunci sebagai panduan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah.

“Seiring dengan perkembangan pembangunan diperlukan evaluasi terhadap kesesuaian substansi terhadap RDTR kawasan perkotaan Kuala Kapuas,” ujar A’an Meiza.

Ia menjelaskan bahwa peninjauan ulang berkala ini mengacu pada regulasi tata ruang nasional agar perencanaan wilayah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil di lapangan.

“Oleh karena itu Pemkab Kapuas melaksanakan peninjauan kembali RDTR sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan revisi maupun penyempurnaan dokumen perencanaan tata ruang,” tegasnya

Melalui revisi dan penyempurnaan tata ruang ini, Pemkab Kapuas berkomitmen menciptakan kepastian hukum bagi iklim investasi sekaligus mewujudkan penataan kota yang rapi.