KANDANGAN, narasipublik.net – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang papan imbauan perlindungan satwa di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Pemasangan papan peringatan bergambar bekantan tersebut ditempatkan di dua titik lokasi pasca insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menewaskan 12 ekor bekantan pertengahan September lalu.
Kepala Desa Balimau, Alamsyah, mengapresiasi respons cepat BKSDA Kalsel dan Pemdes dalam mengedukasi warga maupun pengguna jalan yang melintas di area perlintasan satwa tersebut.
“Upaya ini penting agar publik menyadari kawasan tersebut merupakan habitat alami bekantan yang dilindungi,” ujar Alamsyah, Rabu (07/10/2026).
Ia menyebut keberadaan kelompok bekantan yang diperkirakan mencapai 60 ekor di lingkungannya merupakan potensi alam yang wajib dijaga bersama.
Pascapemasangan papan imbauan, BKSDA Kalsel dan Pemdes Balimau menggelar audiens khusus bersama Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Yustan Azidin, di Kantor Setda HSS.
Pertemuan tersebut membahas kronologi Karhutla hingga wacana usulan kawasan Desa Balimau menjadi zona konservasi dan tata ruang khusus perlindungan satwa.
Sekda HSS, Yustan Azidin, menegaskan komitmen Pemkab HSS untuk mencegah terulangnya tragedi kematian maskot khas Kalimantan Selatan tersebut.
“Kami berupaya memastikan kawasan perlintasan tersebut terlindungi secara hukum agar insiden serupa tidak terulang,” tegas Yustan.
Ia menambahkan bahwa Pemkab HSS bersama OPD terkait akan mengkaji penyesuaian pola ruang RTRW serta kajian akademis sebelum menetapkan status kawasan konservasi resmi.
