KOTA BANJARBARU

Makam Rudy Ariffin Dipadati Pelayat, Wagub Hasnuryadi Sebut Almarhum Sosok Pemersatu Banua

×

Makam Rudy Ariffin Dipadati Pelayat, Wagub Hasnuryadi Sebut Almarhum Sosok Pemersatu Banua

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman bersama istri menghadiri prosesi pemakaman H Rudy Ariffin di Taman Makam Bahagia Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. (Dok: Narasi Publik)
Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman bersama istri menghadiri prosesi pemakaman H Rudy Ariffin di Taman Makam Bahagia Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. (Dok: Narasi Publik)

BANJARBARU, narasipublik.net Isak tangis dan suasana duka menyelimuti Taman Makam Bahagia Landasan Ulin, Kota Banjarbaru saat prosesi pemakaman mantan Gubernur Kalimantan Selatan H. Rudy Ariffin, Minggu (06/09/2026) sore.

Ratusan warga, kerabat, hingga jajaran pejabat Pemprov Kalsel memadati area pemakaman sekitar pukul 16.30 WITA untuk memberikan penghormatan terakhir.

Sejumlah tokoh penting Kalsel tampak berhadir di lokasi, seperti mantan Gubernur H. Sahbirin Noor, Wagub Hasnuryadi Sulaiman, hingga Sekdaprov H. Muhammad Syarifuddin.

Mewakili pemerintah daerah, Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya tokoh pembangunan Banua tersebut.

“Kami atas nama Pemprov Kalsel turut berduka cita. Beliau kami anggap sebagai bapak pemersatu Banua Kalimantan Selatan,” ungkap Hasnuryadi di lokasi pemakaman.

Ia juga memanjatkan doa terbaik agar segala amal ibadah almarhum diterima serta ditempatkan di posisi paling mulia di sisi Allah SWT.

“Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah dan makamnya dijadikan seperti taman surga,” tuturnya mendalam.

Sementara itu, perwakilan keluarga almarhum, Ir Arsyadi, menguncapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu sejak almarhum dirawat hingga dimakamkan.

“Kami memohon maaf atas nama almarhum jika selama menjabat sebagai bupati maupun gubernur ada sikap atau kebijakan yang tidak berkenan di hati masyarakat,” ujar Arsyadi.

Ia juga menambahkan apabila almarhum memiliki urusan utang piutang atau janji yang belum tertuntaskan semasa hidup, pihak keluarga siap untuk menyelesaikannya.