KANDANGAN (HSS)

DPRD HSS Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda Pilkades

×

DPRD HSS Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda Pilkades

Sebarkan artikel ini
DPRD HSS gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda Pilkades. (Dok: Istimewa)
DPRD HSS gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda Pilkades. (Dok: Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I penyampaian Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Rabu (05/08/2026).

Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD HSS tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Husnan.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, pimpinan dan anggota DPRD, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat.

Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa ini diajukan untuk memperbarui sekaligus memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa.

Melalui regulasi baru ini, pelaksanaan Pilkades di seluruh wilayah Kabupaten HSS diharapkan dapat berlangsung secara lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.

Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, menyampaikan bahwa tahapan pembahasan Raperda Pilkades akan dipacu secara komprehensif bersama instansi terkait.

“Raperda Pilkades ini sangat penting sebagai payung hukum agar proses pemilihan kepala desa ke depan berjalan jujur, adil, serta kondusif,” tegas Husnan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati HSS H. Suriani memberikan apresiasi atas dimulainya pembicaraan tingkat I terhadap Raperda Pilkades tersebut.

“Kami menyambut baik pembahasan ini. Payung hukum yang kuat di tingkat desa akan melahirkan kepemimpinan desa yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Suriani.

DPRD HSS akan segera menindaklanjuti draf Raperda Pilkades ini ke tahapan pendalaman materi sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku.