AMUNTAI, narasipublik.net – Tim Identifikasi (Inafis) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan jasad bayi mengapung di sungai Desa Keramat, Selasa (04/08/2026).
Identifikasi intensif ini digelar guna mengungkap penyebab pasti kematian bayi malang yang terbungkus kain sarung tersebut.
Sebelumnya, jasad bayi yang sudah mengeluarkan bau tidak sedap pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang beraktivitas mencari ikan di aliran sungai.
Ps Kaur Identifikasi Polres HSU, Arif Agus Setiawan, menyebut jenazah telah dievakuasi ke RSUD Pambalah Batung untuk proses pemeriksaan medis mendalam.
“Berdasarkan pemeriksaan dokter, jenazah diperkirakan sudah meninggal sekitar dua hingga lima hari,” ujar Arif Agus Setiawan.
Arif menambahkan, kondisi fisik jenazah telah mengalami pembusukan lanjut, namun organ plasenta diketahui masih menempel pada tubuh bayi saat ditemukan.
Usai menjalani visum, jasad bayi selanjutnya disucikan dan disalatkan sebelum akhirnya dimakamkan di pemakaman milik Pemkab HSU di Desa Tapus.
Sementara itu, Kapolsek Amuntai Selatan, Ipda Suharnowo, menjelaskan bahwa jasad bayi diduga sempat tertahan di sekitar pusaran air sebelum akhirnya ditemukan warga.
“Jenazah ditemukan di sekitar pusaran air sehingga diduga telah berada di lokasi tersebut dalam waktu cukup lama,” jelas Ipda Suharnowo.
Aparat kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait dugaan pelaku untuk segera melapor demi mempercepat pengungkapan kasus.
