KANDANGAN (HSS)

Gandeng Kejari, Wabup HSS Buka Penyuluhan Pencegahan Korupsi

×

Gandeng Kejari, Wabup HSS Buka Penyuluhan Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati HSS, H Suriani saat membuka kegiatan penyuluhan pencegahan Tipikor. (Dok: Istimewa)
Wakil Bupati HSS, H Suriani saat membuka kegiatan penyuluhan pencegahan Tipikor. (Dok: Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, membuka kegiatan penyuluhan pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Aula Ramu, Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Selasa (14/07/2026).

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSS sebagai narasumber utama untuk memberikan edukasi hukum yang komprehensif.

Sejumlah kepala OPD, pengurus organisasi wanita, perwakilan MUI, Baznas, KNPI, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat penerima bansos tampak hadir dalam penyuluhan.

Acara ini sengaja diinisiasi sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sistem birokrasi yang bersih, berintegritas, dan taat pada aturan perundang-undangan di HSS.

Wakil Bupati HSS H. Suriani menjelaskan, upaya pembersihan ruang birokrasi dari praktik rasuah membutuhkan keseriusan dan tidak bisa hanya bertumpu pada peran internal pemerintah.

“Upaya pencegahan tindak pidana korupsi membutuhkan kesungguhan dan komitmen bersama, tidak hanya melalui penguatan internal pemerintahan,” ujar Suriani.

Wabup ​Suriani menilai, kehadiran elemen masyarakat sipil, tokoh pemuda, dan organisasi keagamaan sangat vital untuk menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah dinamika daerah.

Dirinya berharap agar forum edukasi ini mampu melahirkan kesepahaman cara pandang yang sama dalam membentengi anggaran daerah dari kebocoran.

“Melalui penyuluhan ini diharapkan seluruh peserta untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan bersama mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Ia juga meminta para peserta memanfaatkan ruang penyuluhan ini untuk berdiskusi dengan pihak kejaksaan demi merumuskan langkah pencegahan dini korupsi.