AMUNTAI (HSU)PERISTIWA

Sempat Dilaporkan Hilang, Lansia di Telaga Silaba HSU Ditemukan Tewas di Sungai

×

Sempat Dilaporkan Hilang, Lansia di Telaga Silaba HSU Ditemukan Tewas di Sungai

Sebarkan artikel ini
Personil Polsek Amuntai Selatan melakukan pemeriksaan TKP penemuan jasad lansia yang mengapung di Sungai Telaga Silaba. (Dok. Istimewa)
Personil Polsek Amuntai Selatan melakukan pemeriksaan TKP penemuan jasad lansia yang mengapung di Sungai Telaga Silaba. (Dok. Istimewa)

AMUNTAI, narasipublik.net Pencarian seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang dilaporkan hilang di Desa Telaga Silaba, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), berakhir duka.

Korban bernama Mursidah (68) akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di aliran Sungai Telaga Silaba, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.

Sebelumnya, warga Desa Telaga Silaba ini sempat dilaporkan hilang setelah keluar dari rumah tanpa sepengetahuan pihak keluarganya sejak Senin (22/6/2026) sore.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kapolsek Amuntai Selatan Ipda Harnowo mengatakan, keluarga baru menyadari hilangnya korban saat waktu magrib sekitar pukul 18.30 Wita.

“Mengetahui hal itu, pihak keluarga bersama warga setempat segera melakukan pencarian. Namun hingga malam hari korban belum ditemukan,” ujar Ipda Harnowo.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban yang sudah berumur tersebut diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sudah beberapa kali kedapatan kabur dari rumah.

Pencarian intensif yang dilakukan oleh masyarakat akhirnya membuahkan hasil pada Selasa dini hari saat ditemukannya sesosok jasad mengapung di dekat Jembatan Simpang Empat RT 03.

Usai dievakuasi bersama aparat, pihak keluarga memastikan jasad tersebut adalah Mursidah, lalu jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman.

Personel Polsek Amuntai Selatan yang tiba di lokasi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi mata.

Pihak keluarga mengaku ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah murni, serta menolak proses visum maupun tuntutan jalur hukum di kemudian hari.