KANDANGAN, narasipublik.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Muhammad Noor, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar oleh KPK RI secara virtual, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung melalui tautan Zoom Meeting tersebut turut diikuti oleh para asisten Setda, staf ahli bupati, kepala OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten HSS.
Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari hasil observasi tim lembaga antirasuah yang secara resmi menetapkan Kabupaten HSS sebagai salah satu calon Kabupaten Percontohan Antikorupsi Tahun Anggaran 2026.
Melalui program ini, KPK RI memberikan penguatan performa tata kelola birokrasi daerah agar berjalan lebih bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk praktik pungli maupun korupsi.
Sekda HSS, Muhammad Noor, menegaskan bahwa keikutsertaan Bumi Rakat Mufakat dalam program nasional ini menjadi bukti komitmen kuat pemda dalam menegakkan budaya integritas.
“Pemkab HSS sebagai calon Kabupaten Percontohan Antikorupsi menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Muhammad Noor.
Ia menambahkan, capaian ini tidak bisa instan melainkan membutuhkan kerja keras serta dukungan komitmen yang solid dari seluruh pucuk pimpinan instansi pemerintahan.
Pihaknya berharap materi serta indikator yang dipaparkan oleh KPK RI dapat langsung diimplementasikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehari-hari di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan pemenuhan indikator yang tepat, Kabupaten HSS optimis mampu lolos penilaian akhir dan sah menjadi role model daerah percontohan dalam pencegahan korupsi di Indonesia.
Langkah preventif ini diharapkan menjadi pondasi kokoh dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus mengoptimalkan realisasi anggaran demi kemakmuran masyarakat HSS.
