HUKUM & KRIMINALKANDANGAN (HSS)

Pembobol Toko Handphone di Kandangan Terungkap, Polres HSS Ringkus Pelaku di Samarinda

×

Pembobol Toko Handphone di Kandangan Terungkap, Polres HSS Ringkus Pelaku di Samarinda

Sebarkan artikel ini
Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam memaparkan kronologi kasus pembobolan toko handphone di Kandangan pada saat konferensi pers. (Dok. Narasi Publik)
Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam memaparkan kronologi kasus pembobolan toko handphone di Kandangan pada saat konferensi pers. (Dok. Narasi Publik)

KANDANGAN, narasipublik.net Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan toko handphone di Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kandangan, yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.

Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Februari 2026 sekitar pukul 04.50 Wita di sebuah toko ponsel bernama Putra Cell yang berada di Kelurahan Kandangan Kota.

Pelaku membobol paksa pintu toko yang dalam kondisi terkunci dan membawa puluhan unit telepon genggam milik toko tersebut.

Aksi pencurian itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut kemudian menjadi petunjuk awal bagi penyidik Satreskrim Polres HSS untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AS alias Zay (22), warga Desa Paharangan, Kecamatan Daha Utara, berhasil diamankan pada 24 Februari 2026 di Samarinda, Kalimantan Timur.

“Satreskrim Polres HSS dengan backup Unit Jatanras Polrestabes Samarinda berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti handphone yang tersisa serta uang tunai hasil penjualan sekitar Rp200 juta,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Dalam aksinya, tersangka diketahui berhasil membawa kabur sebanyak 69 unit handphone berbagai merek beserta kotaknya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp503 juta.

Kasat Reskrim Polres HSS Iptu May Felly Manurung menjelaskan, sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan terhadap lokasi toko.

“Tersangka telah merencanakan aksinya dan melakukan survei sehari sebelum kejadian. Dari rekaman CCTV terlihat pelaku beberapa kali mondar-mandir di sekitar lokasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku masuk ke dalam toko melalui pintu belakang dengan cara mencongkel gembok menggunakan kunci T. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil puluhan unit ponsel dan memasukkannya ke dalam tas ransel.

“Dari 69 unit handphone yang dicuri, kami berhasil mengamankan kembali 42 unit. Sisanya sudah dijual, dengan uang tunai hasil penjualan sekitar Rp200 juta. Dari total kerugian Rp503 juta, sekitar Rp490 juta berhasil diselamatkan,” ungkapnya.

Saat beraksi, tersangka menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi serta menutupi wajahnya untuk menghindari identitasnya diketahui.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya sepeda motor, tas ransel, penutup wajah, serta puluhan unit handphone hasil pencurian,” tambahnya.

Sementara itu, Pemilik toko, Putra, mengapresiasi langkah cepat Polres HSS yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polres HSS yang sudah berhasil menangkap pelaku. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kami juga telah memperbaiki bagian toko yang rusak dan menambah pengamanan seperti teralis serta CCTV,” ujarnya.