RANTAU (TAPIN)

Capai 27,81 Hektare Penghijauan, Pemkab Tapin Terima Hasil Reboisasi dan Rehabilitasi Hutan PT BRE

×

Capai 27,81 Hektare Penghijauan, Pemkab Tapin Terima Hasil Reboisasi dan Rehabilitasi Hutan PT BRE

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapin, H Yamani menerima laporan hasil reboisasi dan rehabilitasi hutan dari PT BRE. (Foto : Prokopim Tapin)
Bupati Tapin, H Yamani menerima laporan hasil reboisasi dan rehabilitasi hutan dari PT BRE. (Foto : Prokopim Tapin)

RANTAU, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin menerima hasil pelaksanaan reboisasi atau rehabilitasi hutan yang dilakukan PT Bhumi Rantau Energi (BRE), Senin (28/04/2025).

Hasil pelaksanaan reboisasi dan rehabilitasi hutan tersebut mencapai seluas 27,81 hektare yang kini dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Tapin hingga jangka panjang.

Bupati Tapin, H Yamani mengatakan, upaya penghijauan yang dilakukan PT BRE di sejumlah titik di Kabupaten Tapin ini sendiri merupakan salah satu upaya untuk investasi lingkungan.

Ia juga mendorong kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Tapin untuk ikut berperan aktif dalam pelestarian lingkungan, salah satunya dengan cara melakukan penghijauan.

“Kita mengajak seluruh perusahaan untuk ikut ikut melakukan penanaman secara masif dengan bibit pohon yang produktif, agar nantinya bisa dinikmati masyarakat,” ucap Bupati Tapin.

Sementara itu, Direktur PT BRE, Asep Edwin Firdaus, menuturkan bahwa program reboisasi merupakan salah satu komitmen perusahaan dalam mendukung kelestarian lingkungan.

“Total ada 27,81 hektar yang sudah kami hijaukan, diantaranya 25,11 hektar di kawasan Bendungan Tapin, serta 2,7 hektare di wilayah Rantau Baru dan RSUD Datu Sanggul,” paparnya.

Lebih lanjut, program reboisasi dan rehabilitasi hutan ini dimulai PT BRE dari Januari 2024 hingga Maret 2025 dengan berbagai jenis pohon produktif yang ditanam.

“Semoga upaya yang kami lakukan ini bukan hanya untuk memperbaiki kualitas lingkungan saja, namun juga menjadi aset masa depan bagi masyarakat Tapin,” pungkasnya.