KANDANGAN, narasipublik.net – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 162 pejabat struktural dan fungsional di Pendopo Bupati, Selasa (19/09/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati Fikry mengatakan, pelantikan kali ini diharapkan dapat memperoleh dan memenuhi hak-hak pegawai ASN di akhir masa jabatannya.
![]()
Hal itu dilakukan lantaran sesuai aturan yang berlaku, Penjabat (Pj) Bupati nantinya tidak diperbolehkan melakukan pelantikan pejabat tanpa izin dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).
“Berdasarkan itu lah kita melakukan pelantikan hari ini, agar mereka bisa mendapatkan hak-haknya,” ucap Bupati Fikry.
Sementara itu, Bupati Fikry juga berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh masyarakat Bumi Rakat Mufakat.
“Yang terpenting adalah menjaga etika, tata krama dan sopan santun, sehingga pekerjaan bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
