KANDANGAN, narasipublik.net – Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Kemenkumham Kalsel melakukan razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan, Jumat (23/09/2022) malam.
Sebanyak 13 kamar warga binaan di Rutan Kandangan dilakukan penggeledahan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kalsel, Sri Yuwono mengatakan, kegiatan Satops Patnal dilakukan dengan menggandeng beberapa instansi terkait lainnya sebagai bentuk sinergitas.
“Kita ingin membangun sinergitas yang baik, maka dari itu kegiatan malam ini dikuti oleh TNI Polri serta BNNK HSS,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kandangan, Jeremia Leonta menuturkan, dalam razia Satops Patnal kali ini tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya, seperti saham maupun narkoba.
“Kita hanya menemukan pemantik api, pulpen, alat cukur, sikat gigi, serta pecahan kaca, hasilnya ini semua tidak kita tutup-tutupi dan nantinya akan dimusnahkan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, tim gabungan Satops Patnal Kemenkum HAM Kalsel juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap puluhan warga binaan dan petugas Rutan Kandangan.
“Tes urine dilakukan secara acak, dan hasilnya semua negatif baik warga binaan maupun petugas kita,” pungkasnya.
Reporter : Rey
Editor : Van