KANDANGAN, narasipublik.net – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) kompak setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif tersebut yakni tentang penyertaan modal bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi mengatakan, dalam paripurna kali ini semua fraksi DPRD telah menyetujui Ranperda penyertaan modal bagi BPR.
“Meski usulan Ranperda disetujui, namun ada berbagai masukan dan saran yang diberikan oleh seluruh fraksi kepada Pemkab HSS selaku pemegang saham,” ucap Akhmad Fahmi, Rabu (22/01/2025).
Diterangkan lebih lanjut, setelah adanya pandangan umum fraksi DPRD ini nantinya pihak eksekutif akan menanggapi seluruh masukan dan saran yang telah diberikan.
“Semoga proses pembahasan Ranperda penyertaan modal sebesar Rp2 miliar ini bisa berjalan lancar hingga penetapan,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati HSS, Endri mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD HSS yang telah menyetujui Ranperda penyertaan modal BPR untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Semua masukan dan saran yang disampaikan fraksi akan kami tindaklanjuti agar BPR kita bisa lebih maju dan berkembang,” pungkasnya.