KANDANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar audiensi bersama ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sektor pendidikan, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan yang difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSS ini dihadiri langsung Bupati HSS Syafrudin Noor, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Suriani serta Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor.
Audiensi tersebut menjadi momen penting bagi para guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu, karena Pemkab HSS secara resmi mengumumkan kebijakan besaran gaji yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2026.
Bupati HSS Syafrudin Noor menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
“Semoga kebijakan ini dapat menjadi penyemangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di HSS,” ujar Syafrudin Noor.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSS, Ronaldy Prana Putra mengatakan, dukungan kesejahteraan ini diharapkan membuat para pendidik lebih fokus menjalankan tugas.
“Kami berharap para guru dapat mengabdikan diri secara maksimal tanpa terbebani persoalan kebutuhan dasar,” katanya.
Lebih lanjut, Pemkab HSS menegaskan komitmennya menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
“Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan masyarakat yang lebih sejahtera,” pungkasnya.
