BERITA RELIGIKANDANGAN (HSS)

Pemkab HSS Peringati Tahun Baru Islam Secara Virtual di Ponpes Dalam Pagar Kandangan

428
×

Pemkab HSS Peringati Tahun Baru Islam Secara Virtual di Ponpes Dalam Pagar Kandangan

Sebarkan artikel ini
Tahun Baru Islam
Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry saat menghadiri peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah, Selasa (10/08/2021).

KANDANGAN, narasipublik.net Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan Istighosah dan doa bersama di Musholla Pondok Pesantren Dalam Pagar Kandangan, Selasa (10/08/2021).

Bupati HSS, Achmad Fikry mengatakan, meski pelaksanaannya berbeda dari tahun-tahun sebelumnya lantaran Pandemi Covid-19, namun dirinya tetap bersyukur tetap dapat memperingati Tahun Baru Islam secara virtual.

“Alhamdulillah dengan izin Tgh Ahmad Syairazi kita bisa memperingati tahun baru Islam 1 Muharram 1443 H, dan beliau juga berkenan untuk memimpin zikir dan doa sekaligus,” ucap Bupati Achmad Fikry.

Diungkapkan lebih lanjut, momentum tahun baru Islam yang juga bertepatan dengan bulan kemerdekaan RI ke 76 kali ini diharapkan dapat melipat gandakan ikhtiar untuk melawan Pandemi Covid-19.

“Kita tadi sudah bermunajat, berzikir dan berdoa kepada Allah SWT untuk dapat dikabulkan semua ikhtiar kita agar pandemi ini cepat berakhir,” tuturnya.

Tahun Baru Islam

Bupati Achmad Fikry juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu ikut berikhtiar, baik Zahir maupun Batin dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Mari kita sama-sama terus terapkan Protokol Kesehatan sebagai bentuk ikhtiar,” imbuhnya.

Sementara itu, Tgh Ahmad Syairazi dalam tausiyahnya menyampaikan, hikmah di bulan Muharram adalah untuk terus bersyukur kepada Allah SWT meskipun dalam kondisi diuji oleh Pandemi Covid-19.

“Seseorang tidak akan nampak kemuliaan dan keistimewaannya kalau belum diuji, Allah ingin melihat bagaimana keimanan, ketakwaan dan tawakal kita kepada-Nya yang disertai keikhlasan,” Ujar Tgh Ahmad Syairazi. (Mal)

Editor : Van

%d blogger menyukai ini: