KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan penanaman modal, Selasa (02/09/2025).
Rapat paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan bersama Wakil Ketua II Muhammad Kusasi dan di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor.
Sekda HSS Muhammad Noor mengatakan, Ranperda penanaman modal bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen penting bagi pembangunan ekonomi daerah yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat.
“Ranperda juga untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah Ranperda disahkan, pemerintah daerah akan menindaklanjutinya melalui peraturan bupati tentang rencana umum penanaman modal.
“Langkah strategis dalam pengimplementasian roadmap penyelenggaraan penanaman modal adalah melalui identifikasi dan pemasaran potensi investasi, peningkatan pelayanan investasi, pemberian fasilitas dan insentif, pengembangan infrastruktur dan sektor unggulan serta koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi menyebut jawaban yang disampaikan pemerintah daerah sejalan dengan masukan fraksi.
“Secara umum jawaban dari Pemkab HSS relevan dari yang dikehendaki oleh para fraksi,” katanya.
Menurut Kusasi, usai jawaban eksekutif, pembahasan akan kembali dilanjutkan di tingkat komisi.
“Sesuai jadwal pembahasan dengan komisi di bulan ini juga,” ujarnya.
