KANDANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (06/05/2022).
Ranperda sendiri langsung disampaikan oleh Bupati HSS Achmad Fikry yang dihadiri Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Sekda Muhammad Noor serta segenap anggota DPRD setempat.
Dalam laporannya Bupati Fikry mengatakan, realisasi APBD per 31 Desember 2021 pendapatan daerah sebesar 105,24 persen atau Rp1.342.594.283.395 dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan Rp1.275.769.551.357.
Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp1.420.783.809.255 atau 90,03 persen dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan sebanyak Rp1.578.122.225.635.
Sementara surplus/defisit APBD 2021 adalah perbandingan pendapatan dan belanja terdapat pembiayaan sebesar Rp78.189.525.859 atau 25,86 persen dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan yakni Rp302.352.674.278.
Diterangkan lebih lanjut, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp302.352.674.276 atau 100 persen dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan.
Selanjutnya, pembiayaan neto APBD 2021 sebesar Rp302.352.674.278 atau 100 persen dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp302.352.674.278.
“Sedangkan untuk Silpa APBD tahun 2021 ada sebesar Rp224.163.148.418,” ucap bupati Fikry.
Sementara itu, untuk laporan keuangan yang disampaikan tersebut merupakan laporan keuangan audit yang telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
“Laporan keuangan ini sebelumnya telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalsel dan hasilnya sesuai dengan prosedur standar pemeriksaan yang berlaku,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga telah diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalsel kepada Pemkab HSS pada 13 Mei 2022 lalu.
“Berdasarkan LHP tersebut, Kabupaten HSS kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya,” pungkasnya.
Reporter : Rey
Editor : Van