KANDANGAN, narasipublik.net – Bupati Hukum Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry beserta jajaran Pemkab HSS menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Rabu (05/04/2023).
Dimana penyaluran ZIS tersebut merupakan program tahunan yang dilakukan Pemkab HSS untuk mengajar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyalurkan sebagian hartanya melalui Baznas.
Dalam kesempatan itu, Bupati HSS Achmad Fikry berharap seluruh ASN bisa meluangkan waktu melaksanakan kewajiban untuk mengeluarkan ZIS.
“Sebagai seorang muslim kita wajib mengeluarkan ZIS, dimana dana yang terkumpul ini nantinya akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucap Bupati Fikry.
Sementara itu, Ketua Baznas HSS Akhmad Suriani mengatakan, sampai saat ini pihak telah mendistribusikan kepada 1.480 orang mustahiq yang masing-masing mendapatkan sebesar Rp350 ribu.
“Bantuan juga kita berikan kepada guru mengaji, anak yatim piatu, guru tenaga honor, tukang becak dan bentor serta penjaga sekolah non bosda yang juga senilai Rp350 ribu,” tuturnya.
Selain itu, Baznas Kabupaten HSS juga menyalurkan bantuan kepada 150 orang kaum masjid sebesar Rp500 ribu dan Rp50 ribu kepada 300 orang mualaf.
“Karema ini bulan Ramadhan, jadi kami juga membagikan takjil sebanyak 500 paket seharga Rp15 ribu per paket,” tandasnya.