KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kunjungan ini digelar guna mendalami tata kelola keterbukaan informasi publik serta efektivitas pelayanan berbasis digital yang telah diterapkan Pemkab Kapuas.
Rombongan legislator dari Kabupaten Kotabaru tersebut dipimpin oleh Sandri Alfiandi bersama jajaran anggota Komisi I DPRD Kotabaru.
Kedatangan para wakil rakyat lintas provinsi ini disambut hangat oleh Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik Kapuas Hellya Seniawati mewakili Kepala Dinas.
Dalam kesempatan itu, Hellya Seniawati menyampaikan apresiasi atas pilihan DPRD Kotabaru yang menjadikan Kabupaten Kapuas sebagai rujukan studi.
”Kunjungan kerja ini menjadi momentum berharga untuk saling bertukar pengalaman dan berdiskusi mengenai strategi penyebarluasan informasi pemerintahan yang transparan,” ujar Hellya.
Dalam sesi dialog, kedua instansi mengupas tuntas akselerasi teknologi informasi, inovasi kanal pengaduan warga, hingga penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Sementara itu, Ketua Rombongan Komisi I DPRD Kotabaru Sandri Alfiandi mengutarakan bahwa berbagai terobosan dari Kapuas akan dibawa sebagai referensi penting di daerahnya.
”Informasi dan masukan yang kami peroleh dari Kapuas akan menjadi bahan evaluasi penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru,” tutur Sandri.
Melalui kunjungan ini, kedua pihak berkomitmen menjaga kolaborasi antarwilayah guna mendorong tata kelola pemerintahan yang adaptif, informatif, dan transparan.











