KANDANGAN (HSS)

Lanjutkan Ranperda Pilkades, DPRD dan Pemkab HSS Pastikan Pencalonan Bebas Biaya

×

Lanjutkan Ranperda Pilkades, DPRD dan Pemkab HSS Pastikan Pencalonan Bebas Biaya

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD HSS dalam agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi tentang Ranperda Pilkades. (Dok: Narasi Publik)
Rapat Paripurna DPRD HSS dalam agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi tentang Ranperda Pilkades. (Dok: Narasi Publik)

KANDANGAN, narasipublik.net – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui Rapat Paripurna, Rabu (07/10/2026).

Agenda rapat paripurna tersebut mendengarkan jawaban resmi pihak eksekutif atas pandangan umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh tujuh fraksi dewan.

Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, secara tegas menyoroti aspek pembiayaan bagi masyarakat yang ingin maju berkontestasi dalam bursa pemilihan kepala desa.

Ia berharap seluruh tahapan pendaftaran hingga pelaksanaan Pilkades mendatang tidak membebankan biaya finansial kepada para calon.

“Harapan kita warga yang berniat mencalonkan diri sebagai kades tidak dipungut biaya apapun, tinggal melengkapi berkas administrasi sesuai regulasi,” ujar Fahmi.

Ia menambahkan bahwa ketentuan bebas biaya bagi calon kepala desa sebenarnya sudah selaras dengan regulasi perundang-undangan di tingkat pusat.

Sementara itu, Wakil Bupati HSS, H. Suriani, menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi dewan akan menjadi acuan penting dalam penyempurnaan draft Ranperda.

Menjawab kekhawatiran terkait anggaran, Suriani memastikan Pemkab HSS telah menyiapkan alokasi dana khusus melalui APBD daerah.

“Seluruh operasional panitia hingga proses seleksi dianggarkan penuh lewat APBD, jadi tidak akan membebani kas desa maupun calon,” tutur Suriani.

Ia menuturkan bahwa skema pembiayaan daerah ini sengaja dirancang agar tidak memunculkan celah pungutan administrasi bagi para calon kepala desa.