JAKARTA, narasipublik.net – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, memperingatkan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax akan membawa konsekuensi serius terhadap berbagai sektor usaha di tanah air.
Ia menyebutkan bahwa pembengkakan biaya logistik akibat kebijakan ini berpotensi besar mendorong lonjakan harga barang dan jasa di tingkat konsumen.
“Ketika BBM naik, biaya distribusi juga meningkat. Dampaknya, harga-harga ke konsumen juga bisa ikut naik. Karena itu kami berharap inflasi tetap dijaga,” ujar Adisatrya, Sabtu (13/6/2026).
Komisi VI DPR menegaskan akan mengawal ketat dampak penyesuaian harga ini, khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) agar tidak memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami berharap UKM tidak terkena dampak yang terlalu besar. Jangan sampai biaya usaha meningkat lalu berujung pada pengurangan tenaga kerja atau bahkan pemberhentian pekerja,” tambahnya.
Berdasarkan data penyesuaian harga retail BBM nonsubsidi per 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) resmi naik cukup signifikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Kenaikan ini juga diikuti oleh varian Pertamax Green 95 (RON 95) yang kini dibanderol seharga Rp17.000 per liter dari yang semula hanya Rp12.900 per liter.
Sementara itu, harga untuk produk nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo bertahan di angka Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.
Bagi masyarakat luas, pemerintah memastikan harga komoditas BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan alias tetap flat di seluruh jaringan SPBU.
Hingga saat ini, jenis bahan bakar Pertalite masih dipatok pada angka Rp10.000 per liter, sedangkan untuk Biosolar tetap dijual dengan harga Rp6.800 per liter.
