KALIMANTAN TENGAH

Bahas Sengketa Lahan PT ABB, Pemkab Kapuas Terima Kunker DPRD Kalteng

×

Bahas Sengketa Lahan PT ABB, Pemkab Kapuas Terima Kunker DPRD Kalteng

Sebarkan artikel ini
Asisten I Setda Kapuas, Romulus menerima kunker anggota DPRD Provinsi Kalsel. (Dok. Istimewa)
Asisten I Setda Kapuas, Romulus menerima kunker anggota DPRD Provinsi Kalsel. (Dok. Istimewa)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (11/6/2026).

Kedatangan Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi bersama rombongan disambut langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas, Romulus.

Pertemuan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas ini memfokuskan pembahasan pada konflik agraria yang melibatkan perusahaan tambang batu bara.

Secara khusus, kedua pihak membedah perkembangan persoalan lahan PT Asmin Bara Bronang (ABB) di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah.

Masalah ini mencuat setelah warga setempat melakukan klaim lahan yang berbatasan langsung dengan area operasional sengketa tambang milik perusahaan.

Meskipun Tim Fasilitasi Pemkab Kapuas telah melakukan mediasi pada Februari 2026, jalan damai tidak kunjung menemui titik temu hingga ke tingkat kabupaten.

Imbas kebuntuan tersebut, warga menggelar aksi pemortalan jalan hauling (angkutan tambang) pada Maret 2026 yang kemudian memicu ketegangan hebat di lapangan.

Aksi penutupan jalan itu bahkan berujung pada bentrokan fisik yang mengakibatkan jatuhnya korban luka, baik dari pihak aparat maupun warga sekitar.

Insiden berdarah ini langsung direspons oleh DPRD Kalteng yang mendesak adanya evaluasi menyeluruh terkait penyelesaian sengketa lahan serta aspek perizinan PT ABB.

Usai pertemuan, Asisten I Setda Kapuas Romulus menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memegang komitmen penuh untuk memfasilitasi penyelesaian konflik ini lewat jalur resmi.

“Pemkab Kapuas tetap berkomitmen memfasilitasi penyelesaian masalah melalui mekanisme dialog, mediasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Romulus.

Ia berharap semua pihak yang berselisih dapat menahan diri, mengedepankan komunikasi, dan menjaga situasi tetap kondusif demi kepastian hukum serta iklim investasi yang sehat di daerah.