KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat penyusunan pelaporan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait implementasi sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), Rabu (22/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas ini dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas, Perry Noah, dengan dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Perry Noah menegaskan bahwa setiap perangkat daerah wajib menyusun laporan yang akurat dan komprehensif mengenai penerapan sistem kerja fleksibel tersebut.
“Pengaturan pola kerja WFH dan WFO harus disertai dengan pelaporan yang jelas dan terukur. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produktivitas dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga,” ujar Perry Noah.
Menurutnya, transformasi budaya kerja bukan sekadar perubahan teknis tempat bekerja, melainkan momentum untuk merevolusi pola pikir dan meningkatkan disiplin pegawai.
Ia berharap seluruh ASN di lingkup Pemkab Kapuas tetap mengedepankan tanggung jawab serta integritas tinggi meski dalam menjalankan tugas di luar kantor.
“Melalui mekanisme pelaporan yang baik, kita dapat mengevaluasi efektivitas penerapan WFH dan WFO, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Kapuas dalam membangun sistem kerja modern yang berbasis pada pencapaian kinerja dan evaluasi yang transparan.
