BANJARMASIN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan gambaran umum Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sebagai landasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (1/4/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung dewan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan, anggota dewan, dan mitra kerja pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM. Alpiya Rachman, menekankan bahwa penyampaian Pokir ini merupakan instrumen krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang berpihak pada rakyat.
“Penyampaian Pokir DPRD Kalsel ini merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat,” ujar Alpiya membacakan sambutan pimpinan.
Alpiya menjelaskan bahwa seluruh usulan yang masuk merupakan akumulasi dari hasil kegiatan reses dan penjaringan aspirasi yang dilakukan secara langsung oleh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
Tercatat sebanyak 1.774 usulan Pokir telah dihimpun oleh DPRD Kalsel untuk diajukan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 mendatang demi menjawab kebutuhan rill masyarakat di lapangan.
“Saran dan pendapat berupa Pokir DPRD sebagaimana dimaksud, akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda,” ucap Alpiya menambahkan.
Guna menjamin akuntabilitas, seluruh usulan tersebut telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar proses perencanaan berjalan lebih transparan dan dapat dipantau.
Pihak legislatif berharap ribuan usulan itu dapat diakomodasi oleh pemerintah provinsi sehingga arah pembangunan tahun 2027 benar-benar selaras dengan harapan masyarakat Kalsel.
