DPRDKOTA BANJARMASIN

Serap Aspirasi Rakyat, DPRD Kalsel Ajukan 1.774 Usulan Pokok Pikiran untuk RKPD 2027

×

Serap Aspirasi Rakyat, DPRD Kalsel Ajukan 1.774 Usulan Pokok Pikiran untuk RKPD 2027

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat paripurna penyampaian Pokok-pokok Pikiran hasil kegiatan reses dan penjaringan sebagai landasan penyusunan RKPD Tahun 2027. (Dok. Istimewa)
DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat paripurna penyampaian Pokok-pokok Pikiran hasil kegiatan reses dan penjaringan sebagai landasan penyusunan RKPD Tahun 2027. (Dok. Istimewa)

BANJARMASIN, narasipublik.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan gambaran umum Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sebagai landasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (1/4/2026).

​Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung dewan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan, anggota dewan, dan mitra kerja pemerintah daerah.

​Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM. Alpiya Rachman, menekankan bahwa penyampaian Pokir ini merupakan instrumen krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang berpihak pada rakyat.

​“Penyampaian Pokir DPRD Kalsel ini merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat,” ujar Alpiya membacakan sambutan pimpinan.

​Alpiya menjelaskan bahwa seluruh usulan yang masuk merupakan akumulasi dari hasil kegiatan reses dan penjaringan aspirasi yang dilakukan secara langsung oleh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

​Tercatat sebanyak 1.774 usulan Pokir telah dihimpun oleh DPRD Kalsel untuk diajukan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 mendatang demi menjawab kebutuhan rill masyarakat di lapangan.

​“Saran dan pendapat berupa Pokir DPRD sebagaimana dimaksud, akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda,” ucap Alpiya menambahkan.

​Guna menjamin akuntabilitas, seluruh usulan tersebut telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar proses perencanaan berjalan lebih transparan dan dapat dipantau.

​Pihak legislatif berharap ribuan usulan itu dapat diakomodasi oleh pemerintah provinsi sehingga arah pembangunan tahun 2027 benar-benar selaras dengan harapan masyarakat Kalsel.