KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpuska) Kabupaten Kapuas terus mengembangkan penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di sejumlah kecamatan.
Kepala Disarpuska Kabupaten Kapuas Aswan mengatakan implementasi sistem tersebut telah mulai dijalankan sejak tahun 2025 dan tidak hanya diterapkan di lingkungan perangkat daerah, tetapi juga diperluas hingga tingkat kecamatan.
Ia menjelaskan beberapa kecamatan yang telah melaksanakan program tersebut antara lain Kecamatan Kapuas Murung, Kapuas Timur, Timpah, Kapuas Hilir, serta Kecamatan Basarang.
“Kami juga mengundang para kepala desa dari berbagai kecamatan hingga Kapuas Kuala. Setelah kegiatan jemput bola ke kecamatan, mereka datang untuk mengikuti kegiatan lanjutan di sini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/3/2026).
Aswan menambahkan, di Kecamatan Kapuas Hilir kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan kepala desa, tetapi juga koordinator wilayah yang turut membawa perwakilan dari pihak sekolah di Kapuas Hilir dan Selat.
“Di Kapuas Hilir tidak hanya kepala desa, tetapi juga korwil yang membawa pihak sekolah untuk ikut memahami penerapan sistem ini,” jelasnya.
Untuk tahun 2026, Disarpuska Kapuas juga menyiapkan program pendampingan dan pengawasan terhadap perangkat daerah dalam rangka menghadapi penilaian kearsipan internal yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang.
“Pendampingan akan terus dilakukan karena pada bulan Agustus nanti akan ada penilaian kearsipan internal yang juga disertai pemberian penghargaan,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis dan coaching clinic terkait pengisian formulir ASKI serta penyusunan bukti dukungan pengawasan kearsipan di sejumlah perangkat daerah.
“Bimbingan sudah kami lakukan kepada beberapa perangkat daerah seperti BPBD, BKAD, Kesbangpol, Satpol PP, Setwan, hingga RSUD,” ungkapnya.
Menurut Aswan, nilai pengawasan kearsipan Kabupaten Kapuas saat ini masih tergolong tinggi di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan diharapkan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
“Nilai pengawasan kearsipan kita tahun 2025 mencapai 77,33 dengan kategori BB dan termasuk tinggi di Kalteng. Harapannya pada 2026 nilainya bisa meningkat lagi,” pungkasnya.
