KANDANGAN, narasipublik.net – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap 23 perkara kriminal dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Sikat Intan 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2026.
Operasi tersebut menghasilkan 33 tersangka dari berbagai tindak pidana yang berhasil diungkap jajaran Polres HSS dalam upaya menjaga keamanan menjelang dan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam mengatakan, Operasi Sikat Intan dilaksanakan sebagai langkah preventif dan represif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Operasi Sikat Intan bertujuan untuk kesiapsiagaan serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman di bulan suci Ramadan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dari total 23 perkara yang berhasil diungkap, di antaranya 4 kasus mabuk di tempat umum dengan 10 tersangka serta 7 perkara narkotika dengan 9 tersangka.
Selain itu, kepolisian juga mengungkap 4 perkara kepemilikan senjata tajam dengan 4 tersangka, 4 kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 4 tersangka, serta 1 kasus pencurian biasa dengan 1 tersangka.
“Selanjutnya terdapat 1 perkara tipu gelap dengan 1 tersangka dan 2 perkara penjualan minuman keras tanpa izin dengan 4 tersangka,” jelasnya.
AKBP Awaluddin menambahkan, dalam operasi tersebut terdapat 4 tersangka yang masuk dalam Target Operasi (TO) dan 29 tersangka lainnya merupakan Non Target Operasi.
“Perbandingan dengan Operasi Sikat Intan tahun lalu, jumlah perkara mengalami penurunan dua kasus, namun jumlah tersangka justru meningkat sebanyak delapan orang,” terangnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing selama bulan Ramadan, terutama dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten HSS, khusunya di lingkungan masing-masing,” tandasnya.
