KANDANGAN, narasipublik.net – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menegaskan komitmennya memperkuat peran pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai saluran resmi aspirasi masyarakat dalam penyusunan APBD 2027.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, saat rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, Rabu (04/03/2026).
Ia menilai pokir merupakan instrumen yang telah memiliki dasar hukum dan wajib menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Pada intinya, kami bekerja sesuai aturan. DPRD bisa menyampaikan aspirasi masyarakat dalam bentuk pokir. Tahun 2025 terdapat 991 usulan pokir, 802 di antaranya ditolak, dan 46 yang diterima. Kami berharap pada 2026 dan seterusnya dapat lebih banyak yang direalisasikan,” ujarnya.
Fahmi menegaskan, pokir merupakan representasi langsung kebutuhan warga yang dihimpun melalui reses, kunjungan daerah pemilihan, hingga komunikasi melalui pesan pribadi dan media sosial.
“Usulan yang disampaikan masyarakat, baik saat reses maupun melalui pesan langsung, semuanya kami tampung dan masukkan ke pokir. Memang tidak mungkin semua terealisasi karena keterbatasan keuangan daerah, tetapi idealnya porsi untuk aspirasi masyarakat tetap ada,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi intensif antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar usulan yang telah masuk dalam sistem perencanaan dapat dipilah secara objektif dan sesuai prioritas pembangunan.
“Tadi sudah disampaikan bahwa pokir ke depannya masih bisa diunifikasi dan dikomunikasikan lagi, terutama yang sudah masuk dalam perencanaan OPD,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor menyatakan pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya agar pokir dapat diakomodasi dalam APBD 2027.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah membuka ruang agar pokir dapat diakomodasi, karena memang bersumber dari aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, OPD akan menindaklanjuti pokir sesuai ketentuan Permendagri dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kesinambungan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih.
