KANDANGAN (HSS)

Eksekutif Jawab Pandangan Fraksi DPRD HSS Soal Ranperda BMD

×

Eksekutif Jawab Pandangan Fraksi DPRD HSS Soal Ranperda BMD

Sebarkan artikel ini
Sekda HSS, Muhammad Noor membacakan jawaban eksekutif terkait pandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda Pengelolaan BMD. (Foto : Prokopim HSS)
Sekda HSS, Muhammad Noor membacakan jawaban eksekutif terkait pandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda Pengelolaan BMD. (Foto : Prokopim HSS)

KANDANGAN, narasipublik.netPemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (04/11/2025).

Jawaban tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan.

Sekda Muhammad Noor mengatakan, seluruh fraksi-fraksi DPRD HSS menekankan pentingnya Ranperda BMD yang transparan dan mampu memberikan manfaat bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semua harapan fraksi sudah kami jawab. Pemda berkomitmen mengelola BMD secara transparan melalui aplikasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi aset daerah,” ucap Muhammad Noor.

Ia juga optimistis kedepannya pengelolaan BMD akan semakin baik dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD di Kabupaten HSS.

“InsyaAllah, pengelolaan BMD ke depan akan lebih tertata untuk meningkatkan PAD Kabupaten HSS,” pungkasnya.