KANDANGAN (HSS)

144 Penyakit Disebut Tidak Dapat Dirujuk ke RS, Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS Minta BPJS Kesehatan Sosialisasi Keputusan Menkes

×

144 Penyakit Disebut Tidak Dapat Dirujuk ke RS, Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS Minta BPJS Kesehatan Sosialisasi Keputusan Menkes

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komis I DPRD HSS, Rahmat Iriadi. (Foto : Narasi Publik)
Wakil Ketua Komis I DPRD HSS, Rahmat Iriadi. (Foto : Narasi Publik)

KANDANGAN, narasipublik.net Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan keputusan Panduan Praktik Klinis (PPK) Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.

Panduan yang tertuang dalam Keputusan Kemenkes Nomor HK 01.07/MENKES/1186/2022 itu merupakan acuan bagi seluruh dokter di faskes tingkat pertama sebagai standar dalam penerapan pelayanan yang bermutu bagi masyarakat.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rahmad Iriadi mengimbau kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mensosialisasikan keputusan Menkes tersebut.

Dimana ia berharap seluruh masyarakat dan faskes terkait dapat mengetahui berbagai jenis penyakit yang tidak dapat ditanggung atau dijamin penanganannya oleh pihak rumah sakit.

“Masyarakat harus mengetahui bahwa ada 144 jenis penyakit yang pengobatannya tidak bisa ditanggung oleh rumah sakit, jangan sampai ketika mereka berobat di dokter atau faskes tidak dilayani, karena harus bayar,” ucap Rahmadi, Rabu (05/02/2025).

Ia berharap, pihak terkait bisa menjelaskan secara rinci 144 jenis penyakit yang tidak ditanggung atau tidak dijamin penanganannya, agar masyarakat bisa memahami hal tersebut.

“Kita juga mempertanyakan apakah 144 jenis penyakit ini memang semuanya tidak dijamin atau ada yang masih boleh dijamin,” tutur Politisi PKB itu.

Untuk mengetahui hal tersebut, dalam waktu dekat DPRD HSS merencanakan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan.

“Dalam RDP nanti kita juga akan mengundang Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit dan puskesmas, serta stakeholder lainnya untuk mengetahui permasalahan ini,” pungkasnya.