KANDANGAN, narasipublik.net – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menanggapi maraknya angkutan batu bara yang sering melintasi jalan nasional di wilayah setempat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, Yusperi mengatakan, kondisi yang saat ini dikeluhkan masyarakat tersebut telah disampaikan kepada instansi terkait untuk dapat segera ditindaklanjuti.
“Keluhan masyarakat terkait angkutan batu bara ini telah kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) HSS agar bisa mendapatkan solusi yang terbaik,” ucap Yusperi, Rabu (22/01/2025).
Disinggung terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor 3 tahun 2008, pihaknya meminta agar semua pihak dapat menjalankan dan mematuhi aturan tersebut demi kebaikan bersama.
“Karena ini Perda Provinsi maka pihak Provinsi lah yang seharusnya menindaklanjutinya,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD HSS, Muhammad Rizali menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Wakil Ketua DPRD Kalsel dan Komisi II DPRD Kalsel terkait masalah angkutan batu bara tersebut.
“Karena angkutan itu melintasi beberapa kabupaten dan semuanya merupakan jalan nasional, sehingga tidak ada aset daerah kita yang dirugikan,” terang Rizali.
Meski tidak ada aset daerah yang dirugikan, namun pihaknya tetap memfasilitasi semua keluhan masyarakat, khusunya terkait angkutan batu bara agar bisa menjadi atensi bagi semua pihak terkait.
“Pada prinsipnya kita harus patuh dan tunjuk pada peraturan yang di atas, namun kita juga harus bisa mencarikan solusi yang terbaik. Maka dari itu permasalahan ini juga sudah menjadi atensi dari DPRD Kalsel,” pungkasnya.
