KANDANGAN (HSS)POLITIK

Pilkada HSS 2024, Udin Anshar Tegas Tidak ke MK Jika Kalah, Hermansyah dan Jafar Harap Tak Ada Kecurangan

×

Pilkada HSS 2024, Udin Anshar Tegas Tidak ke MK Jika Kalah, Hermansyah dan Jafar Harap Tak Ada Kecurangan

Sebarkan artikel ini
Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang ikut berkontestasi di Pilkada HSS tahun 2024. (Foto : Diskominfo HSS)
Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang ikut berkontestasi di Pilkada HSS tahun 2024. (Foto : Diskominfo HSS)

KANDANGAN, narasipublik.net Calon Bupati (Cabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) nomor urut 3 Syafrudin Noor alias Udin Anshar tegas menyatakan tidak akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika kalah di kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pernyataan itu dilontarkan Udin Anshar pada saat closing statement debat publik kedua Pilkada HSS yang berlangsung di Fugo Hotel, Banjarmasin, Selasa (19/11/2024).

Saat ditemui usai debat publik, Syafrudin Noor mengatakan, dirinya siap menerima apapun hasil dari pilihan masyarakat pada Pilkada 2024 mendatang.

“Kita sebagai seorang muslim harus bisa menerima takdir, karena semua takdir itu sudah ditentukan oleh Allah SWT. Maka dari itu kita menyatakan tidak akan membawa ke ranah hukum,” ucap Udin Anshar.

Lebih lanjut, ia meyakini pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang tidak akan ada kecurangan dan pelanggaran seperti Pilkada sebelum-sebelumnya.

“Kita percaya sumber daya manusia (SDM) di HSS sudah meningkat, ditambah peran penyelenggara Pemilu dan TNI-Polri yang sangat bagus. Jadi saya pikir nanti tidak akan ada pelanggaran,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Cabup HSS nomor urut 1 Hermansyah mengatakan, pihaknya akan mengikuti dan mengawal jalannya Pilkada sampai selesai.

Bahkan pihaknya akan menyiapkan tim yang dikhususkan untuk melihat seluruh jalannya Pilkada agar tetap berjalan dengan lancar tanpa ada kecurangan.

“Jika ada potensi kecurangan secara massif dan terstruktur, maka tim kami akan mempelajarinya terlebih dahulu,” tandas Hermansyah.

Sementara, Cabup HSS nomor urut 2 menuturkan, gugatan hukum ke MK dirasa cukup berat sehingga pihaknya berharap tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

“Untuk melaporkan ke MK itu harus memiliki alat bukti yang kuat, jadi kita juga tidak akan menggugat selama tidak ditemukan kecurangan-kecurangan,” pungkasnya.