KANDANGAN (HSS)PERISTIWA & HUKUM

Tenggak Miras Oplosan, Empat Remaja di Kandangan Diciduk Tim Gabungan

×

Tenggak Miras Oplosan, Empat Remaja di Kandangan Diciduk Tim Gabungan

Sebarkan artikel ini
empat pemuda yang kedapatan minum alkohol oplosan diamankan petugas gabungan di Polsek Kandangan. (Foto : Satpol PP dan Damkar HSS)
empat pemuda yang kedapatan minum alkohol oplosan diamankan petugas gabungan di Polsek Kandangan. (Foto : Satpol PP dan Damkar HSS)

KANDANGAN, narasipublik.net Empat orang remaja di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), terpaksa harus mengakhiri waktu santai mereka di kantor polisi. Mereka diciduk oleh tim gabungan saat kedapatan sedang menenggak minuman keras jenis oplosan, Sabtu (11/10/2025) malam kemarin.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) HSS bersama personel Polsek Kandangan Kota. Saat itu, petugas tengah menggelar patroli cipta kondisi.

Kepala Satpol PP dan Damkar HSS, Iwan Friady menjelaskan bahwa tim gabungan menyisir berbagai titik rawan di seputaran kota Kandangan.

“Petugas berpatroli menggunakan mobil dan sepeda motor, menyisir area Pasar Los Batu, terminal, hingga kawasan kuliner Gandalika,” ujar Iwan Friady, Senin (13/10/2025).

Kasi Penegakan Perda (Gakda), Indera Darmawan menambahkan, keempat remaja tersebut diamankan di lokasi yang cukup mencolok, yakni di sekitar simpang lima, tepat di depan kantor Inspektorat HSS.

“Mereka kedapatan sedang mabuk-mabukan di sana. Minuman yang mereka konsumsi adalah oplosan,” jelas Indera.

Ia menegaskan bahwa para remaja tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.

“Keempat remaja itu kemudian kami bawa ke Mapolsek Kandangan untuk diberi pembinaan lebih lanjut,” tandasnya.