KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Aula Bapperida Kapuas, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Fery Noah, yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai.
Dalam arahannya, Fery Noah menegaskan bahwa laporan keuangan daerah menjadi tolok ukur utama akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“LKPD yang disusun secara baik dan tepat akan menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis serta upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI,” ujar Fery Noah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang hadir memberikan pendampingan teknis.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Kapuas, Hj. Marlina Kasyfiatie, menyampaikan bahwa kualitas LKPD sangat berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penyusunan LKPD bukan hanya tanggung jawab BKAD, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran dan penanggung jawab laporan keuangan masing-masing OPD,” katanya.
Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh temuan serta rekomendasi BPK pada tahun-tahun sebelumnya secara serius dan berkelanjutan.
“Langkah ini penting agar permasalahan yang sama tidak kembali terulang dan tata kelola keuangan daerah semakin baik,” ujarnya.
Marlina juga menyampaikan terima kasih kepada Ananto Budiono beserta tim teknis Kemendagri atas pendampingan yang diberikan.
“Pendampingan ini sangat membantu, khususnya terkait sistem informasi dan dukungan teknis dalam penyusunan LKPD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.
