KANDANGAN (HSS)

Pemkab HSS Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan

×

Pemkab HSS Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Pemkab HSS melalui Dinas PPKBPPPA menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan dan TPPO. (Foto : Prokopim HSS)
Pemkab HSS melalui Dinas PPKBPPPA menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan dan TPPO. (Foto : Prokopim HSS)

KANDANGAN, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali memperkuat langkah perlindungan perempuan dan anak melalui sosialisasi pencegahan kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang digelar Dinas PPKBPPPA, Jumat (05/12/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi keagamaan, lembaga adat, komunitas profesi, dunia usaha, media massa, hingga perwakilan pelajar SMP dan SMA.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Kandangan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor, dan menghadirkan narasumber dari akademisi serta Badan Kesbangpol HSS.

Kepala Dinas PPKBPPPA HSS, Heri Utomo, menjelaskan bahwa masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH, serta perkawinan usia dini masih menjadi tantangan serius di daerah.

“Fenomena ini tidak hanya berdampak fisik dan psikis pada korban, tetapi juga memengaruhi ketahanan keluarga dan sosial masyarakat,” ucap Heri.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif, mengingat pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.

Data OPD PPPA HSS mencatat 105 kasus sepanjang Januari–November 2025, terdiri dari 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 72 kasus terhadap anak.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan ada pemahaman dan peran aktif masyarakat untuk pencegahan kekerasan secara terpadu,” lanjutnya.

Sementara, Sekda HSS Muhammad Noor menyebut perlindungan perempuan dan anak sebagai tanggung jawab moral sekaligus mandat konstitusi yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

“Kegiatan ini bukan agenda rutin semata, tetapi bentuk komitmen kuat Pemkab HSS untuk mendorong lingkungan sosial yang aman dan bermartabat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pencegahan kekerasan memerlukan gerak bersama dari pemerintah desa, sekolah, kepolisian, tokoh agama, tokoh adat, hingga keluarga.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun. Mari bangun kesadaran kolektif bahwa setiap perempuan dan anak berhak hidup aman dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” tegasnya.