BERITA UTAMAKANDANGAN (HSS)

KPPN Barabai Berikan Penghargaan Untuk Kabupaten HSS

×

KPPN Barabai Berikan Penghargaan Untuk Kabupaten HSS

Sebarkan artikel ini
Kepala KPPN Cabang Barabai, Sulaiman menyerahkan penghargaan kepada Sekda HSS, Muhammad Noor.
Kepala KPPN Cabang Barabai, Sulaiman menyerahkan penghargaan kepada Sekda HSS, Muhammad Noor.

KANDANGAN, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cabang Barabai.

Penghargaan tersebut diberikan lantaran Kabupaten HSS didapuk sebagai kabupaten tercepat Se-Kalsel dalam penyaluran dana desa (DD) dan dana insentif fiskal pada tahun anggaran 2024.

Penghargaan sendiri diserahkan secara langsung oleh Kepala KPPN Cabang Barabai Sulaiman, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor, pada acara Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) pajak-pajak pusat 2020 hingga semester 1 tahun 2024, Senin (12/08/2024).

Pada kesempatan itu, Sekda HSS Muhammad Noor mengatakan, BAR merupakan syarat dalam penyaluran dana bagi hasil yang sangat penting untuk membantu peningkatan jumlah penerimaan dan menopang belanja daerah.

“Kami mewakili Pemkab HSS mengucapkan terima kasih kepada Dirjend Perbendaharaan Kalsel, khususnya KPPN Cabang Barabai dan KPP Pratama Barabai,” ucap Sekda HSS.

Tidak hanya itu, Muhammad Noor juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mengantarkan Kabupaten HSS menjadi daerah yang tercepat se-Kalsel dalam penyaluran DD dan dana insentif fiskal.

“Kami akan terus berkomitmen mendukung langkah-langkah kelancaran proses penyelesaian BAR, agar tidak membawa dampak bagi penerimaan bagi hasil daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda HSS berharap, para pejabat penatausahaan keuangan untuk tidak bosan meningkatkan pelaksanaan ataupun pengelolaan keuangan pada dinasnya masing-masing.

“Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten HSS menjadi kabupaten yang semakin maju dan terdepan,” pungkasnya.