JAKARTA, narasipublik.net – Sebagai komitmen mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sebagai indeks pembangunan manusia di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kerjasama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, dan kesehatan yang ditandatangani langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Rabu (17/07/2024).
Dalam MoU yang disepakati di Auditorium Prof. Siwabessy Kemenkes, Jakarta kali ini, Kementerian ATR/BPN akan berperan untuk melakukan penyertipikatan tanah-tanah rumah sakit dan tanah aset Kemenkes lainnya.
Menteri ATR/BPN, AHY mengatakan dengan adanya MoU diharapkan Kemenkes dapat menghadirkan kemajuan dan pencapaian rumah sakit berkelas dunia, agar kualitas kesehatan masyarakat bisa semakin baik.
“Aset terpenting bangsa kita adalah manusia, sehingga indeks pembangunan manusia menjadi utama yang salah satu faktornya adalah kesehatan,” ucap Menteri AHY usai menandatangani MoU.
Diterangkan lebih lanjut, dari total 788 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) BMN Kemenkes, saat ini ada sebanyak 623 bidang tanah yang sudah terdaftar. Sedangkan pendaftaran aset sisanya diharapkan dapat diakselerasi hingga akhir 2024 mendatang.
“Semangat Pak Menkes ini sangat bagus, sehingga kita juga harus turut membantu merapikan aset-aset yang memang sangat strategis, termasuk yang saat ini masih dalam sengketa,” tutur Menteri AHY.
Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin berharap dengan adanya MoU bersama Kementerian ATR/BPN kedepannya dapat mempercepat penyelesaian 24 kasus sengketa, baik dengan masyarakat maupun perusahaan swasta.
Dengan adanya penyelesaian sengket, tanah aset Kemenkes dapat segera tersertipikat secara resmi, agar kedepannya dapat memiliki kekuatan hukum yang benar.
“Kita sangat membutuhkan dukungan dari Pak AHY, agar nanti ada payung hukum bagi Kemenkes dalam merapikan dan mengamankan status aset tanah milik negara supaya tidak berpindah ke pihak swasta,” papar Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Penandatanganan MoU tersebut tutur didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta jajaran Eselon I dan II Kementerian Kesehatan.