KANDANGAN, narasipublik.net – Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak terkait untuk membahas usulan tenaga honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025, Selasa (16/09/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS, Rahmad Iriadi didampingi Ketua Komisi I, Syarifudin serta dihadiri anggota Komisi I lainnya.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada mekanisme penempatan tenaga honorer PPPK paruh waktu dan potensi dampak yang ditimbulkan, baik bagi tenaga honorer maupun pemerintah daerah.
Pemerintah daerah Kabupaten HSS menegaskan pentingnya mencari solusi yang adil agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Untuk langkah lebih lanjut, koordinasi akan dilakukan dengan kementerian terkait sebagai upaya menemukan jalan keluar sesuai regulasi dan kebutuhan daerah,” ujar perwakilan Pemkab HSS.
Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS, Rahmad Iriadi juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi tenaga honorer.
“Kami memastikan setiap kebijakan tetap selaras dengan aturan dan kepentingan masyarakat Hulu Sungai Selatan,” tegas Rahmad Iriadi.